Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie, mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan didampingi tim pengacara dari Divisi Hukum Polri, Selasa (13/1/2015). Seperti diketahui, hari ini, Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri.
"Setiap anggota polri memiliki hak untuk didampingi Divkum Polri, sebagaimana pejabat-pejabat Polri yang lain, termasuk juga anggota Polri yang mengalami pemeriksaan, karena disangka melakukan perbuatan pidana, itu wajib didampingi Divkum Polri ataupun polda," ujar Ronny di Mabes Polri.
Namun, untuk saat ini, Mabes Polri masih menunggu informasi yang lebih rinci terkait status baru Budi Gunawan.
"Polri masih menunggu informasi lebih rinci, lebih lengkap soal kasus yang dirilis KPK sehingga langkah apa yang dilakukan akan dirapatkan," katanya.
Ronny tidak mau gegabah menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah Budi Gunawan akan dinonaktifkan dari anggota Polri agar proses penyidikan KPK menjadi mudah.
"Kita ikuti dulu yang ada sekarang," katanya.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Budi adalah satu dari beberapa nama calon yang disodorkan Kompolnas.
Rencananya, mantan ajudan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015).
Penetapan status tersangka itu telah mengejutkan sejumlah pihak, terutama fraksi-fraksi di DPR yang mendukung Presiden Jokowi. Ada di antara mereka kemudian mempertanyakan momentum penetapan status Budi Gunawan yang dilakukan sehari menjelang fit and proper test.
Tapi, KPK mengatakan telah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk meningkatkan status Budi yang sudah masuk radar KPK sejak 2010. KPK telah memiliki data dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukan jenderal bintang tiga itu.
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?