Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie, mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan didampingi tim pengacara dari Divisi Hukum Polri, Selasa (13/1/2015). Seperti diketahui, hari ini, Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri.
"Setiap anggota polri memiliki hak untuk didampingi Divkum Polri, sebagaimana pejabat-pejabat Polri yang lain, termasuk juga anggota Polri yang mengalami pemeriksaan, karena disangka melakukan perbuatan pidana, itu wajib didampingi Divkum Polri ataupun polda," ujar Ronny di Mabes Polri.
Namun, untuk saat ini, Mabes Polri masih menunggu informasi yang lebih rinci terkait status baru Budi Gunawan.
"Polri masih menunggu informasi lebih rinci, lebih lengkap soal kasus yang dirilis KPK sehingga langkah apa yang dilakukan akan dirapatkan," katanya.
Ronny tidak mau gegabah menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah Budi Gunawan akan dinonaktifkan dari anggota Polri agar proses penyidikan KPK menjadi mudah.
"Kita ikuti dulu yang ada sekarang," katanya.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Budi adalah satu dari beberapa nama calon yang disodorkan Kompolnas.
Rencananya, mantan ajudan (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015).
Penetapan status tersangka itu telah mengejutkan sejumlah pihak, terutama fraksi-fraksi di DPR yang mendukung Presiden Jokowi. Ada di antara mereka kemudian mempertanyakan momentum penetapan status Budi Gunawan yang dilakukan sehari menjelang fit and proper test.
Tapi, KPK mengatakan telah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk meningkatkan status Budi yang sudah masuk radar KPK sejak 2010. KPK telah memiliki data dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukan jenderal bintang tiga itu.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung