Suara.com - Rapat yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpinka), Polres Sidoarjo serta tokoh masyarakat, telah memutuskan Al Quran raksasa yang ditemukan di rumah Anang Asriyanto disimpan di kantor MUI Sidoarjo.
Ketua MUI Sidoarjo, KH Usman Bahri mengatakan, selama berada di kantor MUI, Al Quran ini akan diperiksa oleh empat hafidz atau penghafal Al Quran. Nantinya, Al Quran raksasa ini akan disandingkan dengan buku atau Al Quran lainnya, untuk dikoreksi kesalahan, kekurangan dan kelebihannya.
"Pemeriksaan detail akan dilakukan. Untuk sementara ini, yang bisa dipastikan Al Quran raksasa (ini) merupakan tulisan tangan, namun tidak memiliki halaman. Kualitas kertas Al Quran raksasa ini juga tidak terlalu bagus," ujar Usman, saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/1/2015).
Usman juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada Anang Asriyanto, yang kamar rumahnya diakui "kejatuhan" Al Quran raksasa tersebut. Sementara nantinya, Al Quran itu rencananya akan dimuseumkan.
Temuan Al Quran raksasa ini belakangan memang menjadi perbincangan terutama di kalangan masyarakat Porong dan sekitarnya. Sebabnya adalah penjelasan dari Anang yang mengaku bahwa Al Quran raksasa itu "jatuh" secara tiba-tiba di kamar rumahnya, pada saat dirinya menggelar pengajian di bulan Desember 2014 lalu. [Yovie Wicaksono]
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000