Suara.com - Tindakan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dinilai hanya penundaan masalah.
Jokowi seharusnya membatalkan, bukan menunda Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Demikian dikatakan pengamat politik, Nico Harjanto di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
"Itu hanya menunda, bukan menyelesaikan masalah. Bila Jokowi membatalkan pelantikan, status Budi Gunawan sebagai calon Kapolri bisa dicabut," ujarnya.
Nico juga menyayangkan pernyataan sejumlah petinggi partai politik yang menyebut kasus Budi Gunawan masih buram. "Itu adalah pandangan politik, yang tentunya subyektif, dan sarat kepentingan," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Nico, para petinggi politik menghargai status hukum yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, status hukum dari KPK tidak bisa diingkari.
"Status hukum yang selama ini kita percayai, yaitu KPK tidak bisa diingkari," tandasnya.
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus