Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan terdapat 66 terpidana mati kasus narkotika yang saat ini menunggu jadwal untuk dieksekusi.
"Setelah eksekusi mati pada enam narapidana esok hari, ada sekitar 66 terpidana lagi yang menunggu untuk dieksekusi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Dari 66 terpidana mati itu, 39 orang adalah warga negara asing (WNA) sedangkan 27 orang sisanya adalah Warga Negara Indonesia.
Sumirat menjelaskan 66 terpidana mati tersebut berdasarkan hitungan jumlah tersangka yang dijatuhi vonis terberat oleh pengadilan hingga tahun 2014 sebanyak 64 orang dan dua lainnya adalah tambahan setelah penetapan hukuman mati dijatuhkan pada dua Warga Negara Iran di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi.
Majelis hakim PN Cibadak, menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman mati kepada dua Warga Negara Iran yakni Mostafa Moradalivand bin Moradali (32) dan Seyed Hashem Moosavipour bin Sayed Abdollah (36) pada Selasa (6/1/2015) lalu karena terbukti menyelundupkan sabu ke Indonesia.
"Dua lainnya adalah terpidana mati asal Iran yang ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, kemudian divonis mati oleh PN Cibadak karena terbukti menyelundupkan sabu seberat 40,1 kilogram ke Indonesia," kata Sumirat.
Data yang dimiliki BNN, WNA asal negara-negara Afrika dengan paspor Nigeria dan Malaysia yang menduduki tempat teratas dengan jumlah masing-masing enam orang. Sumirat menambahkan bukan tidak mungkin ke-66 terpidana mati yang telah divonis tersebut tidak jadi untuk dieksekusi karena mereka masih memiliki hak untuk mengajukan proses banding, kasasi, grasi maupun peninjauan kembali.
"Jika hak terpidana mati untuk mengubah status mereka sudah terpenuhi namun hasilnya ternyata masih sama untuk menjalankan vonis mati, maka vonisnya itu akan memiliki kekuatan hukum tetap sehingga eksekusi bisa dilaksanakan," imbuh Sumirat.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba, Minggu (18/1/2015) dini hari ini diharapkan bisa membuat efek jera bagi para pengedar barang haram itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!