- Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
- Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.
Suara.com - Institusi Polri kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
AKP Malaungi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kabar tentu mengejutkan, mengingat posisi Malaungi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima Kota.
Pemeriksaan Intensif di Polda NTB
Kepastian mengenai pemeriksaan perwira pertama Polri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Polda NTB. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB masih terus mendalami peran dan sejauh mana keterlibatan AKP Malaungi dalam pusaran bisnis haram tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Malaungi.
Melalui pesan singkat, ia memberikan keterangan awal mengenai status pemeriksaan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Tim Ditresnarkoba Polda NTB sebelumnya telah melakukan langkah proaktif dengan mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2).
Baca Juga: Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polda NTB untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota Polri, yang bermain-main dengan narkoba.
Penggeledahan Ruang Kerja dan Barang Bukti
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa fisik AKP Malaungi, tetapi juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota menjadi sasaran penggeledahan tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penemuan barang bukti di ruang kerja seorang Kasatresnarkoba tentu menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap jenis serta kegunaan barang-barang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!