News / Nasional
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi tersangka narkoba (Freepik/mehaniq)
Baca 10 detik
  • Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
  • Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.

Suara.com - Institusi Polri kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

AKP Malaungi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kabar tentu mengejutkan, mengingat posisi Malaungi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima Kota.

Pemeriksaan Intensif di Polda NTB

Kepastian mengenai pemeriksaan perwira pertama Polri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Polda NTB. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB masih terus mendalami peran dan sejauh mana keterlibatan AKP Malaungi dalam pusaran bisnis haram tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Malaungi.

Melalui pesan singkat, ia memberikan keterangan awal mengenai status pemeriksaan tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Tim Ditresnarkoba Polda NTB sebelumnya telah melakukan langkah proaktif dengan mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2).

Baca Juga: Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polda NTB untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota Polri, yang bermain-main dengan narkoba.

Penggeledahan Ruang Kerja dan Barang Bukti

Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa fisik AKP Malaungi, tetapi juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota menjadi sasaran penggeledahan tim Ditresnarkoba Polda NTB.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penemuan barang bukti di ruang kerja seorang Kasatresnarkoba tentu menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap jenis serta kegunaan barang-barang yang diamankan tersebut.

Load More