- Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
- Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.
Suara.com - Institusi Polri kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
AKP Malaungi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kabar tentu mengejutkan, mengingat posisi Malaungi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima Kota.
Pemeriksaan Intensif di Polda NTB
Kepastian mengenai pemeriksaan perwira pertama Polri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Polda NTB. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB masih terus mendalami peran dan sejauh mana keterlibatan AKP Malaungi dalam pusaran bisnis haram tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Malaungi.
Melalui pesan singkat, ia memberikan keterangan awal mengenai status pemeriksaan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Tim Ditresnarkoba Polda NTB sebelumnya telah melakukan langkah proaktif dengan mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2).
Baca Juga: Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polda NTB untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota Polri, yang bermain-main dengan narkoba.
Penggeledahan Ruang Kerja dan Barang Bukti
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa fisik AKP Malaungi, tetapi juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota menjadi sasaran penggeledahan tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penemuan barang bukti di ruang kerja seorang Kasatresnarkoba tentu menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap jenis serta kegunaan barang-barang yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT