Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius belum serah terima jabatan sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Polri.
"Masih menunggu surat keputusan kapolri," ujar Ronny di Mabes Polri, Senin (19/1/2015).
Ronny menambahkan, kemungkinan nantinya Wakapolri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menerbitkan surat keputusan.
"Artinya nanti Pak Wakalpolri akan menerbitkan surat keputusan, sebagai pelaksana tugas sudah (bisa) mengeluarkan keputusan baru serah terima jabatan," imbuhnya.
Dia juga sekaligus menekankan kalau Badrodin Haiti sudah mulai aktif menjabat sejak surat keputusan presiden diterbitkan.
"Tidak ada batasan, semua bisa dilaksanakan tugas itu. Masalah anggaran, operasional, pembinaan. Pokoknya tugas kapolri di bidang apa saja, bisa dilakukan Wakalpolri sebagai Plt," tandasnya.
Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas kapolri sampai ada keputusan siapa yang bakal menjabat orang nomor satu di kepolisian, menyusul ditundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan.
Penundaan ini berkaitan dengan polemik status hukum Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini