Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan Presiden Joko Widodo berpotensi menabrak perundang-undangan ketika mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi pelaksana tugas Kapolri.
"Memang kalau kita melihat perspektif undang-undang, saya kira yang dilakukan Presiden Jokowi potensi melakukan pelanggaran UU," kata Suding di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Suding menambahkan dalam perspektif UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan satu paket. Di satu sisi Presiden sudah memberhentikan Jenderal Sutarman, tapi di sisi lain tidak mengangkat Kapolri sebagai pengganti.
"Malah menunjuk plt. Nah sementara plt itu, kan harus ada Kapolri definitif yang dinonaktifkan. Lalu kemudian ada plt. Dan itu harus mendapat persetujuan DPR sesuai amanat Pasal 11 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2002," kata Suding.
Suding mengatakan setelah Sutarman diberhentikan seharusnya langsung dilakukan pelantikan Kapolri baru atau posisi Sutarman tidak diberhentikan, untuk bisa menunjuk seorang plt.
"Ini, kan sudah memberhentikan Kapolri lama, tidak mengangkat Kapolri baru, tapi langsung ada plt. Nah plt ini untuk siapa? Siapa yang di-plt-kan," kata Suding.
Lebih jauh Suding mengatakan langkah yang ditempuh Presiden Jokowi dapat dilihat dalam dua perspektif. Pertama dalam konteks aturan UU dan kedua perspektif respon masyarakat.
"Bukan persoalan kecewa, tapi kita melihat dalam perspektif UU bahwa ada potensi pelanggaran terhadap UU yang dilakukan Presiden, khususnya UU No.2 tahun 2002 dalam penunjukan plt," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu