Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus dugaan pelanggaran etika Ketua KPK Abraham Samad yang disebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, melobi untuk pososi cawapres PDI Perjuangan pada Pilpres 2014 lalu.
"Minggu ini Komisi III kencang akan membentuk pansus soal ini. Pansus AS dengan petinggi partai. Tapi ini kan baru wacana," kata Angggota Komisi III Arsul Sani, di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Dia membantah pembentukan Pansus ini untuk langkah intervensi terhadap KPK.
Pansus ini, kata Arsul, nantinya ditujukan untuk melakukan pembersihan KPK.
"Jadi jangan ada proses pembusukan KPK. Karena ini kan terjadi dari dalam KPK sendiri," tuturnya.
Dia menyebut, Abraham Samad melanggar kode etik KPK, di mana setiap pertemuan pimpinan KPK tidak boleh dilakukan sendirian dan punya agenda tertentu.
"Tapi nanti kita lihat pertemuan itu benar tidak, kalau benar apa pembicaraan, apakah komisioner itu mengetahui," kata Arsul.
Sebelumnya diberitakan, Hasto membeberkan kalau ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Polemik ini berkembang sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunjuk menjadi kandidat Kapolri.
Tag
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April