Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Bambang Widjojanto, mengungkapkan kronologi penangkapan dirinya pada Jumat (23/1/2015) pagi.
"Ditangkap saat mengantarkan anak. Saat ditangkap saya diborgol. Tapi tidak dilakban," ungkap Bambang.
"Saat saya mendiskusikan dengan anak saya proses penangkapan seperti apa, praperadilannya seperti apa, ada yang bertanya ada lakban enggak?" lanjutnya.
"Lalu pemeriksaan awal dilakukan sebelum salat jumat. Lalu dilanjutkan setelah salat Ashar," kata Bambang di Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dinihari.
"Saat diperiksa, saya diberikan delapan pertanyaan. Saya tidak menolak menjawab, tapi merevisi," jelasnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan jaminan penangguhan penahanan, dari Ketua KPK, Abraham Samad.
Seperti diketahui, setelah pertemuan antara Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti di Gedung Utama ruangan Kapolri, Mabes Polri, akhirnya, menyetujui menangguhkan penahanan Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan