Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Bambang Widjojanto, mengisyaratkan mundur dari lembaga antirasuah.
Bambang, usai dibebaskan Bareskrim Polri, menyatakan bahwa dirinya akan mendiskusikan hal ini dengan para pimpinan KPK.
Kata Bambang, berdasarkan pasal 31 ayat 1 huruf d, dan 31 ayat 2, pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka kasus hukum haruslah mengundurkan diri.
"Tapi, saya akan mendiskusikan hal ini dengan pimpinan KPK," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan Mabes Polri pada Sabtu (24/1/2015) dinihari, sekitar pukul 01.19 WIB.
Bambang yang mengenakan kemeja hitam langsung memberikan peryataannya kepada awak media yang setia menunggu di Mabes Polri.
"Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung KPK. Terima kasih kepada polisi karena proses pemeriksaan bisa diselesaikan malan ini," kata Bambang.
"Saat ini cukup banyak ada masalah dan tantangan. KPK harus tetap merapatkan barisan, menjernihkan pikiran, tingkatkan kewaspadaan. Jaga negara ini jadi lebih baik, pemberantasan korupsi harus lebih baik," tuturnya.
"Seluruh lembaga hukum harus tetap solid bersama-sama, jagan ditunggani kepentingan lain. Terima kasih masyarakat, pers, media sosial, dan lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO