Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa moda angkutan yang dikenal dengan sebutan ojek adalah bagian dari alat transportasi karena bersifat memberikan jasa mengangkut penumpang.
"Memang ojek itu alat transportasi karena mereka memberikan jasa untuk mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lain," kata Gubernur Basuki di Jakarta, Jumat (23/1/2014).
Basuki menyadari moda angkutan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum namun terkait dengan ketiadaan regulasi yang mengaturnya seperti Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dikaji lebih lanjut.
"Belum tentu juga ojek tidak perlu diatur nanti saya akan atur waktu untuk ketemu dengan penyedia layanan ojek seperti Gojek untuk membahas masalah ini," katanya.
Lebih lanjut Basuki mengatakan moda angutan ini tidak perlu dikenakan pajak karena ojek adalah angkutan rakyat namun memang perlu pengaturan.
"Tidak usah dikenakan pajak lah tinggal diatur saja," katanya.
Dia juga menambahkan setelah pertemuannya dengan penyedia layanan ojek tersebut terjadi bisa menghasilkan suatu rancangan untuk memperbaiki moda angkutan yang diminati masyarakat ini.
"Makannya nanti saya ketemu dulu dengan mereka. Saya mau dengar dan nanti kita lihat bagaimana rancangan baiknya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap