Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa moda angkutan yang dikenal dengan sebutan ojek adalah bagian dari alat transportasi karena bersifat memberikan jasa mengangkut penumpang.
"Memang ojek itu alat transportasi karena mereka memberikan jasa untuk mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lain," kata Gubernur Basuki di Jakarta, Jumat (23/1/2014).
Basuki menyadari moda angkutan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum namun terkait dengan ketiadaan regulasi yang mengaturnya seperti Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dikaji lebih lanjut.
"Belum tentu juga ojek tidak perlu diatur nanti saya akan atur waktu untuk ketemu dengan penyedia layanan ojek seperti Gojek untuk membahas masalah ini," katanya.
Lebih lanjut Basuki mengatakan moda angutan ini tidak perlu dikenakan pajak karena ojek adalah angkutan rakyat namun memang perlu pengaturan.
"Tidak usah dikenakan pajak lah tinggal diatur saja," katanya.
Dia juga menambahkan setelah pertemuannya dengan penyedia layanan ojek tersebut terjadi bisa menghasilkan suatu rancangan untuk memperbaiki moda angkutan yang diminati masyarakat ini.
"Makannya nanti saya ketemu dulu dengan mereka. Saya mau dengar dan nanti kita lihat bagaimana rancangan baiknya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel