Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (2/2/2015). Tim kuasa hukum BG optimistis gugatan BG atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Sarpin Rizaldi.
"Kami optimis di PN Jaksel ini ya, karena penetapan tersangka ini tidak profesional, dilihat dari proses legalitas yang ada, yakni kepastian hukum, dan kejelasan hukum " ujar anggota tim kuasa hukum BG dari LBH Pekat Indonesia Bersatu, Bob Hasan kepada Suara.com.
Bob Hasan menampik pandangan bahwa proses praperadilan akan percuma, lantaran Pasal 77 KUHAP mengatur bahwa praperadilan hanya berwenang memeriksa sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Ia mengungkapkan, sidang praperadilan bisa dilakukan berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Yang dipersoalkan adalah pada posisi penyelidikan ke penyidikan (oleh KPK), di sini akan dinilai tingkat profesionalitas KPK yang terburu-buru menetapkan BG sebagai tersangka." kata Bob Hasan.
Budi Gunawan dijadwalkan akan menghadiri sidang praperadilan perdana gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.00 WIB. Tim kuasa hukum berharap, hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang dapat mengabulkan gugatan mereka.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali