Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (2/2/2015). Tim kuasa hukum BG optimistis gugatan BG atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Sarpin Rizaldi.
"Kami optimis di PN Jaksel ini ya, karena penetapan tersangka ini tidak profesional, dilihat dari proses legalitas yang ada, yakni kepastian hukum, dan kejelasan hukum " ujar anggota tim kuasa hukum BG dari LBH Pekat Indonesia Bersatu, Bob Hasan kepada Suara.com.
Bob Hasan menampik pandangan bahwa proses praperadilan akan percuma, lantaran Pasal 77 KUHAP mengatur bahwa praperadilan hanya berwenang memeriksa sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Ia mengungkapkan, sidang praperadilan bisa dilakukan berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Yang dipersoalkan adalah pada posisi penyelidikan ke penyidikan (oleh KPK), di sini akan dinilai tingkat profesionalitas KPK yang terburu-buru menetapkan BG sebagai tersangka." kata Bob Hasan.
Budi Gunawan dijadwalkan akan menghadiri sidang praperadilan perdana gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.00 WIB. Tim kuasa hukum berharap, hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang dapat mengabulkan gugatan mereka.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus