Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan didampingi 20 kuasa hukumnya.
"Kali ini Pak Bambang memenuhi panggilan Bareskrim, ini panggilan pertama yang dilayangkan kepada Pak Bambang dan dipenuhi sesuai dengan hukum," ujar kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).
Nursyahbani menambahkan, surat panggilan terhadap kliennya dinilai banyak cacat hukum.
"Sebetulnya surat panggilan itu banyak cacat hukum," imbuhnya.
Nursyahbani pun menuturkan, kliennya sangat keberatan dengan tuduhan yang disangkakan polisi kepada kliennya, dirinya menilai tuduhan tersebut tidak jelas.
Tuduhan yang dimaksud adalah penjeratan Bambang dengan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP. Pasal tersebut tertuang dalam surat perintah penangkapan.
"Sementara di surat panggilan, ditulis Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, bahkan beliau memberikan saran kepada polisi untuk memperbaiki tuduhannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka