Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan didampingi 20 kuasa hukumnya.
"Kali ini Pak Bambang memenuhi panggilan Bareskrim, ini panggilan pertama yang dilayangkan kepada Pak Bambang dan dipenuhi sesuai dengan hukum," ujar kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).
Nursyahbani menambahkan, surat panggilan terhadap kliennya dinilai banyak cacat hukum.
"Sebetulnya surat panggilan itu banyak cacat hukum," imbuhnya.
Nursyahbani pun menuturkan, kliennya sangat keberatan dengan tuduhan yang disangkakan polisi kepada kliennya, dirinya menilai tuduhan tersebut tidak jelas.
Tuduhan yang dimaksud adalah penjeratan Bambang dengan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP. Pasal tersebut tertuang dalam surat perintah penangkapan.
"Sementara di surat panggilan, ditulis Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, bahkan beliau memberikan saran kepada polisi untuk memperbaiki tuduhannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang
-
Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan