Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan didampingi 20 kuasa hukumnya.
"Kali ini Pak Bambang memenuhi panggilan Bareskrim, ini panggilan pertama yang dilayangkan kepada Pak Bambang dan dipenuhi sesuai dengan hukum," ujar kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).
Nursyahbani menambahkan, surat panggilan terhadap kliennya dinilai banyak cacat hukum.
"Sebetulnya surat panggilan itu banyak cacat hukum," imbuhnya.
Nursyahbani pun menuturkan, kliennya sangat keberatan dengan tuduhan yang disangkakan polisi kepada kliennya, dirinya menilai tuduhan tersebut tidak jelas.
Tuduhan yang dimaksud adalah penjeratan Bambang dengan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP. Pasal tersebut tertuang dalam surat perintah penangkapan.
"Sementara di surat panggilan, ditulis Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, bahkan beliau memberikan saran kepada polisi untuk memperbaiki tuduhannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta