Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk bersiap menerbitkan Perppu penyelamatan KPK untuk mengantisipasi jika semua pimpinan KPK statusnya menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Hal itu, menurut Benny, merujuk pada perkembangan terakhir dimana Bareskrim Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Ketua KPK Abraham Samad atas kasus dugaan pertemuan politik antara Samad dengan politikus PDI Perjuangan.
"Kalau semuanya tersangka, maka KPK harus diselamatkan. Presiden bisa menggunakan kewenagannya dengan mengeluarkan Perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK," ujar Benny di DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Kata Benny, status tersangka terhadap pimpinan KPK akan menghambat kinerja lembaga anti rasuah itu, kendati tetap dilakukan sejumlah tugas pemberantasan korupsi meski dengan seorang pimpinan saja.
"Tapi menurut Pak Abraham, satu orang pimpinan KPK masih tetap bisa memberikan keputusan," katanya.
Untuk diketahui, saat ini pimpinan KPK tinggal empat orang, yang harusnya lima orang. Satu pimpinannya, Busyro Muqodas, berhenti menjadi pimpinan KPK karena masa tugasnya berakhir. Penggantinya, diputuskan DPR untuk ditunda hingga Desember 2015 dengan pertimbangan menggabungkan dengan empat pimpinan lainnya.
Sementara, satu orang pimpinan dari empat yang tersisa, Bambang Widjojanto menjadi tersangka Bareskrim Polri atas kasus dugaan kesakasian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Sementara, pimpinan KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi saat dirinya menjadi Kejati Jawa Timur pada tahun 2008 dan mengurusi kasus dana hibah.
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus perampasan saham dan aset perusahaan PT. Daisy Timber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai