Suara.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Resesrse Kriminal Polri Brigjen Herry Prastowo hari ini, Selasa (3/2/2015). Herry akan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus gratifkasi dan suap yang telah menjerat Komjen Budi Gunawan.
"Dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain akan memeriksa Brigjen Prastowo, penyidik juga akan memeriksa dua anggota polisi lainnya untuk kasus yang sama. Mereka adalah dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Kombes Ibnu Istucha dan Wakapolres Jombang, Jawa Timur, Kompol Sumardji.
Sebelumnya, sebagian besar saksi yang akan diperiksa penyidik KPK mangkir. Budi Gunawan juga tidak mau memenuhi panggilan KPK sebelum hasil sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan diketahui. Sejauh ini, baru satu saksi yang mau diperiksa KPK.
Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka pada Selasa (13 Januari 2015. Ia diduga melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang