Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang dilakukan DPP Partai Golkar Munas Bali terhadap laporan DPP Partai Golkar Munas Jakarta. Dengan demikian, proses penyelesaian konflik internal Golkar dikembalikan ke mahkamah partai.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta Priyo Budi Santoso menerima hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Harus diterima dengan baik kubu Bali atau kubu Ancol Jakarta. Seyogyanya mau mendengarkan substansi semangat pengadilan mengembalikan permasalahan kepengurusan kembar dikembalikan ke ranah internal, sekarang bola ada di Golkar sendiri," kata Priyo di DPR, Selasa (3/2/2015).
Menurut Priyo cara terbaik untuk menyelesaikan konflik partainya ialah melalui penggabungan kepengurusan atau Munas bersama.
"Islah dengan harga murah, tetap solid jikalau satu dari bapak ketum yang ada berkenan mengalah salah satunya kemudian langsung bergabung dan kita bangun Partai Golkar. Kalau tidak tercapai maka dilanjutkan saran Akbar Tanjung dan Hajrianto agar jangan ragu melakukan munas bersama adalah jalan murah menjaga soliditas Golkar," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aziz Syamsuddin mengatakan keputusan pengadilan itu sesuai dengan keputusan mahkamah partai pada tanggal 6 Desember 2014 yaitu menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat.
"MP telah memutuskan untuk tidak memberikan keputusan selain musyawarah mufakat dan proses pengadilan. Keputusan itu dikeluarkan 6 Desember 2014," kata Ketua Komisi III DPR.
Berita Terkait
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan