Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang dilakukan DPP Partai Golkar Munas Bali terhadap laporan DPP Partai Golkar Munas Jakarta. Dengan demikian, proses penyelesaian konflik internal Golkar dikembalikan ke mahkamah partai.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta Priyo Budi Santoso menerima hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Harus diterima dengan baik kubu Bali atau kubu Ancol Jakarta. Seyogyanya mau mendengarkan substansi semangat pengadilan mengembalikan permasalahan kepengurusan kembar dikembalikan ke ranah internal, sekarang bola ada di Golkar sendiri," kata Priyo di DPR, Selasa (3/2/2015).
Menurut Priyo cara terbaik untuk menyelesaikan konflik partainya ialah melalui penggabungan kepengurusan atau Munas bersama.
"Islah dengan harga murah, tetap solid jikalau satu dari bapak ketum yang ada berkenan mengalah salah satunya kemudian langsung bergabung dan kita bangun Partai Golkar. Kalau tidak tercapai maka dilanjutkan saran Akbar Tanjung dan Hajrianto agar jangan ragu melakukan munas bersama adalah jalan murah menjaga soliditas Golkar," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aziz Syamsuddin mengatakan keputusan pengadilan itu sesuai dengan keputusan mahkamah partai pada tanggal 6 Desember 2014 yaitu menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat.
"MP telah memutuskan untuk tidak memberikan keputusan selain musyawarah mufakat dan proses pengadilan. Keputusan itu dikeluarkan 6 Desember 2014," kata Ketua Komisi III DPR.
Berita Terkait
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau
-
3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?