Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin menilai tindakan Huibert Andi Wenas mengemudikan mobil Ichiro merupakan wujud kekecewaan atas maraknya pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Ichiro ialah sebutan untuk mobil Suzuki Vitara milik Andi Wenas. Dengan mobil itu, Andi tak segan menyenggol atau menabrak kendaraan lain yang dikemudikan dengan seenaknya sendiri.
"Pengalaman yang dialami Pak Wenas di jalan, ini kekecewaan beliau, kalau memang kebetulan polisi patroli di lokasi tentu ditindak," ujar Risyapudin di Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2015).
Menurut Risyapudin tindakan Andi Wenas dimaksudkan untuk membantu polisi menindak tegas pelanggar lalu lintas. Kendati demikian, caranya dinilai tetap salah, apalagi dia bukan polisi lalu lintas. Tindakan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain.
Akibat aksi tersebut, Andi Wenas berurusan dengan polisi. Dia diperiksa, kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi di jalanan lagi.
"Akibat perbuatannya, Ichiro diberi sanksi dengan Pasal 279 juncto 58 UU Lalu Lintas," katanya.
Andi Wenas mengaku salah dan dia sudah meminta maaf kepada masyarakat dan polisi.
Aksi yang dikenal sebagai aksi Ichiro itu bisa ditonton di internet. Salah satu aksi Andi Wenas diberi judul "Ichiro vs Metro Mini 74". Terlihat di sana, mobil yang dikendarai Andi Wenas menabrak sebuah Metromini yang berjalan melawan arah saat terjadi kemacetan.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin