Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem parkir meter di Jalan Agus Salim-Jalan Sabang, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu juru parkir meter, Chairul (34), mengaku pendapatannya turun gara-gara itu. Ia membandingkan dengan sebelum ada sistem baru, dulu bisa mendapatkan Rp3 juta sebulan.
"Kalau dulu bersih seharinya Rp100 ribu sehari," ujarnya ketika ditemui wartawan suara.com di Jalan Sabang, Jumat (6/2/2015).
Nah, sekarang dengan sistem ini, meski jam kerjanya teratur dan digaji rutin, sebulan hanya mendapatkan Rp2,5 juta.
"Ngga (tidak digaji dua kali UMP), cuma Rp2,5 juta perbulan," kata dia.
Sebenarnya dengan sistem ini, cara kerja Chairul menjadi lebih enak. Ia tinggal mendatangi pengendara yang baru memarkirkan kendaraan sambil membawa uang koin Rp500-Rp1.000 untuk jaga-jaga mereka tidak memiliki uang receh untuk bayar pakir.
Setelah itu, Chairul memandu pengendara tadi mengenai cara membayar parkir ke alat yang sudah disediakan. Tapi, untuk pemegang kartu e-money, cara membayarnya lebih praktis.
Chairul menjumpai banyak pengalaman dengan sistem baru ini. Misalnya, parkirnya lebih dari dua jam, tapi hanya bayar untuk dua jam. Begitu ditagih, pengendara itu memilih cara praktis, langsung memberikan uang ke tukang parkir, bukan ke mesin yang telah disediakan.
Itu sebabnya, Chairul mengatakan sistem parkir baru ini sangat menguji kejujuran para tukang parkir dan pengendara.
"Bayar dulu, kalau pengendara buru-buru, dibantu kita tukang parkir, dan nanti tiketnya, kita taruh di depan dekat kendaraannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR