Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan identitas para kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hal itu disampaikan oleh Katarina M Girsang sebagai kuasa hukum KPK selaku termohon.
"Pak hakim, kami ingin mengetahui nama-nama kuasa hukum pemohon. Apakah namanya sama dengan di surat kuasa," kata Katarina diawal sidang.
Menanggapi permintaan Katarina, Ketua majelis hakim sidang itu, Sarpin Rizaldi mengatakan telah memeriksa identitas masing-masing kuasa hukum BG tersebut. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar Hakim Sarpin.
Sarpin menjelaskan BG sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Maka dari itu pihak KPK, lanjutnya punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum BG.
"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Saudara punya kesempatan menjawab," imbuhnya.
Kemudian, kuasa hukum BG juga meminta lihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin memastikan apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.
"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak," kata salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan membacakan materi gugatan oleh kuasa hukum BG secara bergantian. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat