Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan identitas para kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hal itu disampaikan oleh Katarina M Girsang sebagai kuasa hukum KPK selaku termohon.
"Pak hakim, kami ingin mengetahui nama-nama kuasa hukum pemohon. Apakah namanya sama dengan di surat kuasa," kata Katarina diawal sidang.
Menanggapi permintaan Katarina, Ketua majelis hakim sidang itu, Sarpin Rizaldi mengatakan telah memeriksa identitas masing-masing kuasa hukum BG tersebut. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar Hakim Sarpin.
Sarpin menjelaskan BG sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Maka dari itu pihak KPK, lanjutnya punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum BG.
"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Saudara punya kesempatan menjawab," imbuhnya.
Kemudian, kuasa hukum BG juga meminta lihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin memastikan apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.
"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak," kata salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan membacakan materi gugatan oleh kuasa hukum BG secara bergantian. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung