Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan identitas para kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hal itu disampaikan oleh Katarina M Girsang sebagai kuasa hukum KPK selaku termohon.
"Pak hakim, kami ingin mengetahui nama-nama kuasa hukum pemohon. Apakah namanya sama dengan di surat kuasa," kata Katarina diawal sidang.
Menanggapi permintaan Katarina, Ketua majelis hakim sidang itu, Sarpin Rizaldi mengatakan telah memeriksa identitas masing-masing kuasa hukum BG tersebut. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar Hakim Sarpin.
Sarpin menjelaskan BG sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Maka dari itu pihak KPK, lanjutnya punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum BG.
"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Saudara punya kesempatan menjawab," imbuhnya.
Kemudian, kuasa hukum BG juga meminta lihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin memastikan apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.
"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak," kata salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan membacakan materi gugatan oleh kuasa hukum BG secara bergantian. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu