Suara.com - Tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013 Suryadharma Ali kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku sakit.
Sebelumnya pengacara SDA, Andreas mengatakan kliennya tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan. Namun itu dibantah oleh pihak rumah sakit.
Staf Humas RS MMC, Uci menyampaikan tidak ada nama pasien Suryadharma Ali yang dirawat di rumah sakit itu sejak sore kemarin.
"Nggak ada mas. Memang belum ada infonya (SDA dirawat di sini)," kata Uci saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya sampai saat ini, pihak humas RS MMC belum mendapat info jika mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dirawat di rumah sakit yang terletak tidak jauh dari Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SDA, Selasa (10/2/2015) ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Namun dia mangkir.
SDA resmi ditetapkan sebagai tersangka 22 Mei 2014 silam. SDA diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi