Suara.com - Tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013 Suryadharma Ali kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku sakit.
Sebelumnya pengacara SDA, Andreas mengatakan kliennya tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan. Namun itu dibantah oleh pihak rumah sakit.
Staf Humas RS MMC, Uci menyampaikan tidak ada nama pasien Suryadharma Ali yang dirawat di rumah sakit itu sejak sore kemarin.
"Nggak ada mas. Memang belum ada infonya (SDA dirawat di sini)," kata Uci saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya sampai saat ini, pihak humas RS MMC belum mendapat info jika mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dirawat di rumah sakit yang terletak tidak jauh dari Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SDA, Selasa (10/2/2015) ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Namun dia mangkir.
SDA resmi ditetapkan sebagai tersangka 22 Mei 2014 silam. SDA diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India