Suara.com - Wartawan yang biasa meliput di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2/2015), dikejutkan oleh datangnya surat kaleng. Surat ini muncul di tengah pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas proses penetapan status tersangka oleh KPK.
Berikut ini isi surat kaleng tersebut:
Kepada
Para Wartawan di kantor KPK
Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bapak Tedjo, Hasto, dan Yasonna Laoly. Dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan. Tolong berita rahasia ini disebarluaskan.
Terima kasih
Surat itu dibungkus amplop warna putih dan berkop logo Aneka Beach Hotel, Bali. Surat itu sengaja ditujukan untuk wartawan karena ditulis:
Kepada Para Wartawan di Gedung KPK Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat.
Di amplop surat juga ada dua perangko yang masing-masing seharga Rp1.500.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa sesungguhnya orang yang mengirimkan surat kaleng tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah