Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chatarina Muliana Girsang enggan memberikan pendapat soal surat kaleng yang ditujukan kepada wartawan yang sehari-hari meliput di KPK, Rabu (11/2/2015).
"Saya tidak berani menilai surat kaleng, karena saya belum melihat juga isinya," kata Chatarina.
Isi surat kaleng itu menuding bahwa sidang praperadilan Komisaris Jenderal Jenderal Budi Gunawan sudah di-setting oleh tiga menteri dan akan dimenangkan oleh tim hukum Budi.
Chatarina berharap proses persidangan praperadilan berjalan lancar, obyektif, dan transparan.
"Saya berharap semua objektif," katanya.
Surat kaleng itu muncul di tengah pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Komisaris Jenderal Budi atas proses penetapan status tersangka oleh KPK. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut ini isi surat kaleng tersebut:
Kepada
Para Wartawan di kantor KPK
Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bapak Tedjo, Hasto, dan Yasonna Laoly. Dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan. Tolong berita rahasia ini disebarluaskan.
Terima kasih
Surat itu dibungkus amplop warna putih dan berkop logo Aneka Beach Hotel, Bali. Surat itu sengaja ditujukan untuk wartawan karena ditulis:
Kepada Para Wartawan di Gedung KPK Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat.
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik