Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bahan pendukung berupa dua laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) khusus Komjen Pol. Budi Gunawan (BG). LHA pertama, tahun 2008 yang merekam transaksi mencurigakan milik BG periode 2003-2008. Sedangkan LHA kedua diminta kembali oleh KPK setelah Surat Perintah Penyelidikan BG diterbitkan Juni 2014.
"Tujuannya untuk mempertajam kembali apakah ada transaksi lain yang belum tercover dalam LHA sebelumnya," kata Iguh Sipurba, Penyelidik KPK dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan penetapan BG menjadi tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Iguh menuturkan, KPK kembali meminta LHA BG pada Juni setelah surat perintah penyelidikan BG terbit. Menurutnya, LHA itu khusus tentang BG, tidak menyangkut petinggi Polri lain dan baru diberikan PPATK antara bulan Agustus atau September 2014.
"Setahu saya LHA itu khusus tentang BG," ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, kasus BG bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebelum ditingkatkan ke penyelidikan. Ekspose atau gelar perkara dilakukan sekali yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2015. Artinya, LHA BG diperoleh sebelum BG ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menyelidiki dan dapat keterangan dari orang yang dianggap mengetahui yang terjadi. Serta alat bukti yang cukup, sehingga layak untuk dinaikan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh