Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bahan pendukung berupa dua laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) khusus Komjen Pol. Budi Gunawan (BG). LHA pertama, tahun 2008 yang merekam transaksi mencurigakan milik BG periode 2003-2008. Sedangkan LHA kedua diminta kembali oleh KPK setelah Surat Perintah Penyelidikan BG diterbitkan Juni 2014.
"Tujuannya untuk mempertajam kembali apakah ada transaksi lain yang belum tercover dalam LHA sebelumnya," kata Iguh Sipurba, Penyelidik KPK dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan penetapan BG menjadi tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Iguh menuturkan, KPK kembali meminta LHA BG pada Juni setelah surat perintah penyelidikan BG terbit. Menurutnya, LHA itu khusus tentang BG, tidak menyangkut petinggi Polri lain dan baru diberikan PPATK antara bulan Agustus atau September 2014.
"Setahu saya LHA itu khusus tentang BG," ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, kasus BG bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebelum ditingkatkan ke penyelidikan. Ekspose atau gelar perkara dilakukan sekali yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2015. Artinya, LHA BG diperoleh sebelum BG ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menyelidiki dan dapat keterangan dari orang yang dianggap mengetahui yang terjadi. Serta alat bukti yang cukup, sehingga layak untuk dinaikan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya