Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bahan pendukung berupa dua laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) khusus Komjen Pol. Budi Gunawan (BG). LHA pertama, tahun 2008 yang merekam transaksi mencurigakan milik BG periode 2003-2008. Sedangkan LHA kedua diminta kembali oleh KPK setelah Surat Perintah Penyelidikan BG diterbitkan Juni 2014.
"Tujuannya untuk mempertajam kembali apakah ada transaksi lain yang belum tercover dalam LHA sebelumnya," kata Iguh Sipurba, Penyelidik KPK dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan penetapan BG menjadi tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Iguh menuturkan, KPK kembali meminta LHA BG pada Juni setelah surat perintah penyelidikan BG terbit. Menurutnya, LHA itu khusus tentang BG, tidak menyangkut petinggi Polri lain dan baru diberikan PPATK antara bulan Agustus atau September 2014.
"Setahu saya LHA itu khusus tentang BG," ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, kasus BG bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebelum ditingkatkan ke penyelidikan. Ekspose atau gelar perkara dilakukan sekali yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2015. Artinya, LHA BG diperoleh sebelum BG ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami telah menyelidiki dan dapat keterangan dari orang yang dianggap mengetahui yang terjadi. Serta alat bukti yang cukup, sehingga layak untuk dinaikan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol