- Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama 2025 diadakan untuk merespons dinamika internal PBNU tanpa memihak kubu manapun.
- Mubes menghasilkan sembilan rekomendasi, termasuk percepatan Muktamar ke-35 serta penolakan intervensi pihak luar organisasi.
- Rekomendasi menekankan pengembalian Rais Aam dan Ketua Umum melalui mekanisme Masyayikh serta penolakan konsesi tambang.
Suara.com - Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Minggu 21 November 2025, untuk respons dinamika dan polemik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid, memastikan mubes tersebut tidak memihak siapa pun dalam perpecahan kubu PBNU.
"Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama 2025 ini untuk merespons kondisi yang terjadi di tubuh NU hari ini. Dan tidak sedang memberikan posisi ada di kubu siapa atau kubu siapa, tentunya itu yang pasti," kata Inayah dalam konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Dalam forum tersebut, Mubes Warga NU menghasilkan sembilan rekomendasi yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan arah perbaikan organisasi ke depan.
Rekomendasi itu tidak hanya menyentuh isu yang belakangan ramai diperdebatkan, tetapi juga persoalan lama yang dinilai belum tuntas.
Berikut sembilan rekomendasi tersebut:
1. Mubes Warga NU menegaskan dukungan kepada para Masyayikh dan Syarifah, merujuk pada jajaran Mustasyar dan pesantren, khususnya hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU Lirboyo, terkait resolusi konflik dan pemulihan keteduhan organisasi. Terhadap pihak-pihak yang berkonflik juga diminta untuk sam'an wa tha'atan demi menyelamatkan masa depan NU.
2. Mendorong adanya percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dan harus diselenggarakan dan disahkan oleh Rais Aam dan Ketua Umum mandataris Muktamar ke-34 Lampung, dengan panitia yang direkomendasikan Mustasyar PBNU.
Apabila Muktamar yang dipercepat tidak tercapai, maka diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan peraturan dalam AD/ART.
3. Menyerukan agar muktamirin tidak memilih pihak-pihak yang terlibat dalam konflik internal. Juga tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi lain, baik kepentingan ekonomi, bisnis, politik, sosial, maupun institusi keagamaan lain.
4. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus dikembalikan pada mekanisme kearifan para Masyayikh dan Syayikhot secara partisipatoris dan berjenjang dari struktur paling bawah. Serta bersih dari politik uang dan intervensi pihak luar, dan mengutamakan pendekatan spiritual, musyawarah untuk mufakat, dan adab Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
5. Menolak segala bentuk intervensi dari pihak di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara.
6. Menegaskan kembali independensi jam’iyyah, berpijak pada kekuatan jamaah, berorientasi pada kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, serta menjaga kelestarian lingkungan.
7. Kembalikan konsesi tambang yang diberikan kepada NU kepada negara. Sejalan dengan hasil Muktamar ke-33 di Jombang pada tahun 2015 yang menegaskan keharaman praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengancam kemaslahatan masyarakat.
8. Mendorong PBNU agar mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera. Serta menuntut pembebasan tahanan politik pra-Agustus 2025 dan masalah-masalah kerakyatan lainnya sebagai pemenuhan hak bersuara dan berpendapat, peneguhan kedaulatan rakyat, penegakan demokrasi, dan penghormatan hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea