Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Komjen Polisi Budi Gunawan (BG), O.C. Kaligis menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tetap melantik kliennya sebagai Kapolri tanpa memperhitungkan hasil praperadilan di PN Jakarta Selatan yang bakal diumumkan besok, Senin (16/2/2015).
“Apapun hasil putusan sidang praperadilan besok (PN Jaksel) apakah diterima atau ditolak, BG harus tetap dilantik sebagai Kapolri," kata O.C. Kaligis dalam diskusi di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Kaligis menegaskan, bahwa pencalonan BG sebagai Kapolri yang ditunjuk oleh Jokowi telah melalui proses uji kelayakan di parlemen.
Dia berpendapat, secara hukum ketatanegaraan Jokowi harus melantiknya meski statusnya tersangka kasus korupsi.
"Apapun itu situasinya BG harus tetap dilantik, tidak bisa tawar menawar. Karena sudah melalui fit and proper test. Dia akan dirugikan kalau tidak dilantik, buat apa dia ke DPR (uji kelayakan calon kapolri)," ujarnya.
Menurutnya, status hukum BG sebagai tersangka tidak perlu menjadi masalah bagi presiden untuk melantiknya. Sebab dalam perundangan administrasi pemerintahan tidak melarang dan sudah ada beberapa kasus yang sama seperti dia.
"Lihat saja contohnya Atut (Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten), meski sudah tersangka dia tetap jadi Gubernur. Seharusnya presiden melantik, dalam hukum ketatanegaraannya begitu. Karena itu haknya BG untuk dilantik," imbuhnya.
Tag
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal