Suara.com - Komjen Polisi Budi Gunawan bakal menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan gugatan ke PTUN terkait statusnya sebagai tersangka korupsi, jika kalah pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dibacakan besok, Senin (16/2/2015).
Anggota tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, O.C. Kaligis mengaku pendaftaran gugatan akan langsung dilakukan setelah hasil putusan diketahui.
"Kami telah menyiapkan drafnya (gugatan hukum ke PTUN), kalau besok di sidang praperadilan gugatan BG tidak diterima, hari itu juga kami akan masukkan gugatan ke PTUN," seru Kaligis di Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2015).
Menurut Kaligis, kalau akhirnya di PTUN kalah lagi, apabila di tim kuasa hukum Budi akan melakukan upaya banding.
"Kami akan lakukan upaya banding (bila di PTUN kalah), itu proses terakhir," kata Kaligis.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri pada periode 2004-2006. Dia terancam hukuman paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita