Suara.com - Pihak agensi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia mengaku tidak khawatir dengan rencana pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan pengiriman TKI khususnya PRT ke luar negeri, termasuk ke negara tersebut.
"Kita tidak perlu khawatir, karena masih bisa mendapatkan PRT dari Vietnam, Filipina dan Sri Lanka. Apalagi pemerintah (Malaysia) juga sedang berusaha mendapatkannya dari negara lain," ungkap Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA), Jeffrey Foo, seperti dikutip sejumlah media lokal di Kuala Lumpur, Senin (16/2/2015).
Pandangan Presiden PAPA ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya yang ingin segera menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri.
Menurutnya, ketergantungan terhadap PRT dari Indonesia saat ini juga semakin berkurang, sekalipun mayoritasnya masih berasal dari Indonesia. Disebutkannya, dalam beberapa tahun terakhir ini, jumlah PRT asal Indonesia sendiri terus berkurang. Enam atau tujuh tahun lalu, jumlah PRT Indonesia di Malaysia sekitar 380.000 orang, namun kini turun menjadi sekitar 200.000 orang.
Sementara itu, Presiden Persatuan Majikan Amah Malaysia (MAMA), Engku Fauzi Engku Muhsein mengharapkan, pemerintah Malaysia mencari penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang terkait penyelesaian bagi ketergantungan terhadap PRT warga negara asing.
"Pada saat ini, alternatif yang terbaik adalah mendapatkan pembantu rumah dari negara sumber lainnya. Tapi itu hanyalah penyelesaian jangka pendek," ungkap Engku Fauzi.
Untuk penyelesaian jangka panjang, menurutnya pula, di antaranya bisa dengan mewujudkan program pelatihan profesi pengurusan rumah yang teruji dan bersertifikat, guna melahirkan tenaga kerja setempat yang mahir dalam tugas-tugas rumah tangga tersebut.
"Program ini sekaligus untuk menyelesaikan ketergantungan terhadap PRT warga asing," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyatakan siap melakukan berbagai langkah dan gebrakan dalam rangka mewujudkan perintah Presiden Jokowi, agar secepatnya bisa menyetop pengiriman PRT.
"Intinya, kita siap mengamankan perintah Presiden. Sebagai bangsa yang besar, kita harus mengangkat harkat dan martabat bangsa," kata Nusron, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/2).
Menurut Nusron, untuk bisa meningkatkan kualitas kesejahteraan dan perlindungan TKI, kuncinya ada pada pendidikan. Baik untuk TKI di sektor formal maupun sektor nonformal, semuanya menurutnya harus dibekali dengan pendidikan yang memadai.
"Makanya, Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada harus di-upgrade. Sekolah vokasi harus diperbanyak," tegasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!