Suara.com - Pemerintah akan meluncurkan skema perlindungan keuangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bekerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, skema perlindungan keuangan TKI tersebut akan dilakukan sebelum keberangkatan, penempatan tempat bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Bagian dari skema perlindungan Keuangan TKI diantaranya, menciptakan skema pembayaran perizinan, klaim asuransi, transfer, hingga pembayaran gaji dengan skema non tunai yang difasilitasi oleh perbankan.
"Kemenaker sangat dukung untuk gerakan non tunai. TKI bisa aman, saat pra penempatan, penempatan dan purna TKI. Kemudian saatremittance(remitansi/pengiriman uang) ke keluarga di Indonesia. Kita dorong Good Corporate Governance, transparansi, dan hindari pungutan," kata Menteri Ketenagekerjaan Hanif Dhakiri, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI, Kemenakertrans, OJK, BNP2TKI di kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hal yang dama juga diungkapkan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Dia menyambut baik kesepakatan antara regulator perbankan hingga ketenagakerjaan.
Menurut Nusron, melalui pemanfaatan transaksi non tunai, Nusron optimistis, praktik kecurangan yang selama ini merugikan TKI bisa ditekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar