Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto belum mau memberikan tanggapan atas keputusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan menyatakan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
"Saya belum tahu, seharian saya di sini," kata dia sambil terburu-buru meninggalkan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015). Di Komisi III, Andi mengikuti rapat dengar pendapat umum.
Sambil berjalan, Andi mengatakan bahwa sore ini akan pergi ke Istana Bogor untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Hari ini saya akan ke Bogor. Ada pertemuan. Nggak tahu saya (isi pertemuannya nanti)," kata Andi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang saat itu juga mengikuti rapat di Komisi III DPR, juga akan pergi ke Istana Bogor.
Ketika ditanya apakah sore ini Presiden akan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri di Istana Bogor? Tjahjo menjawab, "Saya belum tahu, nanti setelah di Bogor."
Sebelum ke Istana Bogor, Tjahjo akan menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II, antara lain membahas RUU Pilkada. Di sana akan hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
Berdasarkan agenda Biro Kepresidenan, pada pukul 19.00 WIB, di Istana Bogor akan digelar Sidang Kabinet Paripurna dan dilanjutkan dengan bincang santai dengan seluruh menteri Kabinet Kerja.
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi berjanji akan mengambil sikap terkait Kapolri baru setelah hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan selesai. Jokowi akan mendengar seluruh aspirasi berbagai lapisan masyarakat untuk membantu membuat pertimbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar