Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan saat ini Presiden Jokowi sedang menyiapkan laangkah terkait dengan status tersangka Ketua KPK Abraham Samad.
"Sedang disiapkan oleh Presiden bersama Mensesneg, jadi tunggu saja," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menyebutkan penyiapan terkait masalah itu sudah bukan kewenangan Sekretariat Kabinet karena sudah menyangkut hubungan antarlembaga.
"Itu kewenangannya bukan di Seskab, jadi mohon tunggu saja apa yang akan disampaikan Presiden tentang itu," tegasnya.
Dia memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan terlalu lama menyampaikan hal itu.
"Kerangka waktunya saya tidak tahu, tunggu saja, bukan saya yang menangani," katanya.
Ketika ditanya apakah akan ada Plt Ketua KPK, Andi mengatakan berbagai opsi disiapkan.
"Kalau opsi Plt pasti harus ada Perpu," katanya.
Sementara mengenai opsi Plt Ketua KPK dari pejabat yang ada, Andi mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tau, itu sedang diproses, tentu nanti diumumkan Presiden," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam