Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan lembaganya berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Tanpa koordinasi dengan Polri semua tidak bisa dilaksanakan," katanya pada Jumat pagi (20/2/2015), di Istana Negara Jakarta sesaat setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Abraham Samad.
Ditanya mengenai kelanjutan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan pasca dikabulkannya gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, ia mengatakan KPK akan mempelajari hal tersebut dan memutuskan langkah selanjutnya seperti apa.
Selain Taufiequrachman, Presiden Jokowi juga melantik juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo sebagai Wakil Ketua Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto dan juga mengangkat Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil Ketua Sementara menggantikan Busyro Muqoddas.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen yang menghadiri acara pelantikan mengatakan lembaganya bertekad bekerjasama dengan seluruh unsur kementerian, lembaga negara dan akademisi untuk memberantas korupsi.
"Kita sudah punya 'roadmap' dan rencana kerja," ujarnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa pejabat negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakapolri Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara