Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, bahwa kasus penganiayaan terhadap tahanan yang disangkakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak pernah dihentikan.
Kasusnya, kata Budi, diusut kembali meski tahun 2012 lalu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudoyono tahun 2012.
"Perkara Novel itu kasus lama terjadi di Bengkulu yang ditunda, bukan dihentikan. Tidak pernah ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) pada Novel," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Menurutnya, kasus diusut kembali dan ditangani oleh Polda Bengkulu. Bareskrim dalam hal ini membantu untuk melayang surat pemanggilan kepada Novel sebagai tersangka yang kini berdomisili di Jakarta.
"Yang bekerja (penyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu, karena kan di sini lebih dekat," ujarnya.
Budi menambahkan, ketika Novel memenuhi panggilan ke Bareskrim, Bareskrim tidak akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya kira Novel tidak perlu diperiksa lagi, sudah ada hasil pemeriksaannya kok (hasil pemeriksaan kasus lama)," imbuhnya.
Saat ditanya, apakah Novel akan langsung ditahan, Budi enggan menjelaskan.
"Ya, nanti lihat langkah penyidik Polda Bengkulu saja," katanya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan cecak vs buaya jilid pertama.
Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang ketika itu juga terjadi konflik KPK vs Polri. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali oleh Bareskrim, ada apa dibalik itu.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi