Suara.com - Tiga direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi batal diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Senin (23/2/2015), karena mereka berhalangan hadir. Sejatinya, mereka akan diperiksa sebagai saksi atas laporan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Iya, tapi mereka berhalangan hadir. Nanti akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto.
Ketiga direktur penyidikan tersebut, yakni Kombes Endang, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono, dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
Salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengatakan Fauzan Rachman telah melaporkan Abraham Samad selaku Ketua KPK ke Bareskrim pada Kamis (22/1/2015). Dalam laporan itu, Samad dipolisikan dengan Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU tentang kerahasiaan bank. KPK diduga secara sengaja menyebarkan ke publik terkait rekening Budi Gunawan ketika diumumkan menjadi tersangka.
"Saya datang ke sini ingin memastikan laporan kami jalan," kata Razman.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan sudah ada rencana untuk memeriksa ketiga direktur penyidikan KPK.
"Memang ada jadwal pemanggilan pada mereka, tapi kapan waktunya tanya penyidik ya," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU