Suara.com - Tiga direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi batal diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Senin (23/2/2015), karena mereka berhalangan hadir. Sejatinya, mereka akan diperiksa sebagai saksi atas laporan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Iya, tapi mereka berhalangan hadir. Nanti akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto.
Ketiga direktur penyidikan tersebut, yakni Kombes Endang, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono, dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
Salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengatakan Fauzan Rachman telah melaporkan Abraham Samad selaku Ketua KPK ke Bareskrim pada Kamis (22/1/2015). Dalam laporan itu, Samad dipolisikan dengan Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU tentang kerahasiaan bank. KPK diduga secara sengaja menyebarkan ke publik terkait rekening Budi Gunawan ketika diumumkan menjadi tersangka.
"Saya datang ke sini ingin memastikan laporan kami jalan," kata Razman.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan sudah ada rencana untuk memeriksa ketiga direktur penyidikan KPK.
"Memang ada jadwal pemanggilan pada mereka, tapi kapan waktunya tanya penyidik ya," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung