Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah kasasi yang diajukan terkait putusan praperadilan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah (disiapkan opsi hukum), hanya belum bisa saya sampaikan," kata Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Sebelumnya, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan bahwa memori kasasi yang diajukan KPK tidak bisa diteruskan ke Mahkamah Agung karena tidak memenuhi syarat formal sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2011 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.
Chatarina mengatakan bahwa KPK secara resmi belum menerima penolakan pengajuan kasasi tersebut.
"Jika memang berita di media benar, kami akan menunggu pemberitahuan resmi dan melaporkan ke pimpinan untuk diputuskan langkah atau sikap KPK berikutnya," kata Chatarina.
KPK pada Jumat (20/2/2015) sudah mengirimkan pengajuan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada 16 Februari 2015 memutuskan bahwa surat perintah penyidikan nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasar hukum dan karenanya penetapan perkara tak punya kekuatan hukum mengikat. (Antara)
Berita Terkait
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi