Suara.com - Sepasang suami istri di India mewariskan seluruh hartanya kepada monyet peliharaannya. Keputusan itu mereka ambil setelah mereka dikucilkan dari keluarga besar lantaran nekat kawin lari.
Monyet yang beruntung itu bernama Chunmun. Si monyet berhak menerima seluruh harta warisan Brajesh Srivastava dan istrinya, Shabista. Suami istri itu merasa, sejak memelihara Chunmun pada tahun 2005, mereka terus ketiban rezeki.
Srivastava dan Shabista berasal dari kepercayaan yang berbeda. Itulah yang membuat pernikahan mereka tidak disetujui masing-masing keluarga besar. Sejak menikah, mereka belum dikaruniai anak sehingga si monyet, Chunmun, dianggap sebagai putra mereka sendiri.
Setiap harinya, Chunmun benar-benar dimanjakan dengan makanan bergizi. Selain memberikan susu, suami istri itu juga menyajikan makanan lain seperti roti, sayuran, dan sari buah. Tak cuma itu, Chunmun juga nyaman tinggal di kandangnya yang dilengkapi dengan pendingin udara, juga penghangat. Pada tahun 2010, pasangan itu juga mengeluarkan banyak biaya untuk mendanai pernikahan Chunmun dengan monyet betina bernama Bitti Yadav.
Tentu saja, keputusan Srivastava dan Shabista jadi persoalan problematis, tidak hanya dipandang dari segi hukum. Sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda bahwa mereka sedang sakit parah, apalagi dikabarkan akan meninggal dalam waktu dekat. Selain itu, Chunmun, seperti rata-rata monyet lainnya, diperkirakan hanya berusia 11 sampai 16 tahun. Saat ini, Chunmun sudah berumur 10 tahun.
Suami istri asal India ini bukan yang pertama berkeinginan mewariskan harta kepada hewan peliharaan kesayangannya. Pada tahun 2007 silam, miliuner Leona Helmsley ingin mewariskan kekayaannya yang bernilai Rp154 miliar kepada Trouble, anjing terrier kesayangannya. Padahal, dirinya tidak mewariskan apa-apa kepada beberapa cucunya.
Oleh hakim pengadilan, dana tersebut dipangkas hanya menjadi Rp25 miliar. Benar saja, selepas kepergian Leona, Trouble menjalani hidup mewah dengan perawat dan penjaga keamanan. Anjing itu mati pada bulan Desember 2010. (News.com.au)
Berita Terkait
-
RI Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang Senilai Rp137 Miliar ke AS dan China
-
Mengenal Karakter Shio Monyet yang Cerdik tapi Dianggap Kurang Setia, Apa Alasannya?
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan