Jokowi Berhentikan Samad dan BW
Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa pemilik apartemen The Capital Residence, Supriyansah, Kamis (26/2/2015). Di apartemen inilah yang sebelumnya diduga digunakan untuk tempat pertemuan antara Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad dengan sejumlah politisi menjelang Pilpres 2014. Supriyansah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Samad.
"Hari ini saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim. Tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang mana di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting, sehingga hari ini saya dipanggil," kata Supriyansah di Bareskrim Polri, Jakarta.
Supriyansah mengatakan penyidik akan meminta keterangan seputar dugaan pertemuan Samad dengan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Saya dimintai keterangan terkait Pasal 21 junto Pasal 55, mungkin tentang penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Supriyansah mengatakan sejak kasus ini bergulir, ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Samad maupun Hasto.
"Hari ini saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim. Tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang mana di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting, sehingga hari ini saya dipanggil," kata Supriyansah di Bareskrim Polri, Jakarta.
Supriyansah mengatakan penyidik akan meminta keterangan seputar dugaan pertemuan Samad dengan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Saya dimintai keterangan terkait Pasal 21 junto Pasal 55, mungkin tentang penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Supriyansah mengatakan sejak kasus ini bergulir, ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Samad maupun Hasto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan