Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI tentang hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi.
"Rapat paripurna DPRD DKI hari ini adalah dalam rangka penyampaian usul hak angket DPRD Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan catatan dari 106 anggota, telah hadir 91 anggota," ujar Prasetyo saat membuka rapat paripurna di DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015). "Dengan demikian maka rapat paripurna dapat dilangsungkan dan apabila diperlukan untuk mengambil keputusan adalah keputusan yang sah."
Rapat paripurna tentang penggunaan hak angket digelar di tengah ketegangan antara DPRD dan Ahok. Ketegangan tersebut, antara lain dipicu oleh APBD tahun 2015.
DPRD menilai dokumen APBD yang dikirimkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna DPRD.
Sedangkan Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!