Suara.com - Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2020 mengalahkan Hatta Rajasa dalam kongres IV PAN di Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015) malam.
Zulkifli mengungguli Hatta dengan selisih tipis 6 suara. Zulkifli meraih 292 suara, sementara Hatta memperoleh 286 suara. Total perolehan 578 suara. Sementara ada empat suara dianggap tidak sah.
Pemilihan ketua umum PAN periode 2015-2020 yang dilakukan melalui voting atau pemungutan suara secara tertutup hanya diikuti dua kandidat, yakni Hatta Rajasa sebagai calon petahana dan Zukifli Hasan sebagai penantang.
Penghitungan suara sempat dihentikan sementara. Itu dikarenakan ada peserta kongres yang protes. Mereka protes saat petugas pencatat perolehan suara via komputer yang ditayangkan di monitor lebar. Mereka meminta menghapus satu suara untuk Hatta karena dianggap salah. Seharusnya suara itu untuk Zulkifli.
Sempat terjadi kericuhan, akhirnya disepakati penghitungan dimulai lagi dari awal dan tidak ditayangkan di monitor. Saat insiden itu terjadi, Zulkifli memimpin dengan 75 suara, sementara Hatta memperoleh 55 suara.
Ketua Steering Committee Taufik Kurniawan sebagai pimpinan sidang pemilihan umum mengetok palu penetapan Zulkifli sebagai ketua umum setelah meminta persetujuan peserta kongres atas hasil penghitungan suara.
Pemilihan ketua umum semula dijadwalkan dilangsungkan pada Senin (2/3/2015). Namun akhirnya dimajukan pada Minggu malam untuk menghindari kisruh antarpendukung kandidat karena memanasnya persaingan.
Sebelumnya, saat pembahasan tata tertib sempat terjadi kericuhan di ruang sidang pleno yang diwarnai aksi pelemparan kursi. Ketua DPD PAN Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Muhammad Rafi Ginting menjadi korban kericuhan tersebut. Ketua Fraksi PAN DPRD Karo itu menerima 28 jahitan di kepalanya yang terluka akibat terkena lemparan kursi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang