- KPK mengungkapkan korupsi pembayaran komisi agen fiktif asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo tahun 2015 hingga 2020.
- BPKP menghitung perbuatan melawan hukum tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,602 miliar dalam kontrak senilai Rp263 miliar.
- KPK resmi menahan empat orang tersangka kasus korupsi tersebut di Gedung Merah Putih pada 30 Juli 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembayaran fiktif asuransi perkapalan di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015–2020 sehingga bisa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 15,602 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pada 2015-2020, PT Jasindo mendapatkan pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo.
“Adapun jumlah total nilai kontrak selama tahun 2015-2020 sebesar Rp263 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Dia juga menjelaskan, jenis asuransi yang diberikan oleh PT Jasindo kepada PT Pelni pada tahun 2015-2020 adalah Asuransi Marine Hull, yaitu asuransi yang menjamin tenggelam, terbalik, terbakar pada rangka dan isi kapal milik PT Pelni.
Salah satunya, lanjut Taufik, Asuransi Wreck Removal & Pollution terkait dengan pengangkatan kapal yang tenggelam dan pencemaran laut yang ditimbulkan oleh kapal milik PT Pelni.
Sehubungan dengan pekerjaan Pengadaan Jasa Asuransi dari PT Pelni tersebut, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) periode Desember 2013 - Oktober 2018 Untung Hadi Santosa (UHS) diduga memerintahkan untuk mengeluarkan dan membayarkan komisi agen yang tidak seharusnya dikeluarkan (komisi fiktif) dalam kurun waktu tahun 2015-2020.
Adapun pembayaran komisi agen dilakukan dengan cara dibayarkan kepada PT Catur Lumintu, PT Morakabi Media Indonesia, dan PT Nusantara Proteksi Mandiri.
“Ketiga perusahaan agen asuransi tersebut diketahui tidak melakukan pekerjaan sebagai agen asuransi dalam pekerjaan pengadaan asuransi perkapalan milik PT Pelni yang diperoleh PT Jasindo,” ungkap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan komisi agen yang telah dibayarkan kepada PT Catur Lumintu dan PT Nusantara Proteksi Mandiri yang kemudian dikembalikan ke PT Jasindo Cabang Jakarta Menteng sebesar 93 persen sampai 95 persen, sementara perusahaan agen asuransi hanya menerima bagian sebesar 5 persen –7 persen.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
Namun, tambah Taufik, komisi agen yang dikembalikan tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional kantor cabang dan juga mengalir kepada Untung dan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni (Persero) periode 2012 - Mei 2015 Eko Yuni Triyanto (EYT).
Selain itu, komisi tersebut juga diduga mengalir kepada Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 - 2020 Yohanes Priyo Iriantono (YHP) dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar (ZC).
“Bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah timbul atau terjadi kerugian negara atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang tersebut, dengan nilai sebesar Rp15,602 miliar,” tandas Taufik.
Pada Kamis (30/7/2026) malam, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) pembayaran fiktif asuransi perkapalan di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015–2020.
Mereka ialah Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) periode Desember 2013 - Oktober 2018 Untung Hadi Santosa (UHS) dan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni (Persero) periode 2012 - Mei 2015 Eko Yuni Triyanto (EYT)
Dua tersangka lainnya ialah Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 - 2020 Yohanes Priyo Iriantono (YHP) dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar (ZC).
Tag
Berita Terkait
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah