Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya sementara yang tercantum pada APBD 2014.
"Intinya semua yang berkaitan akan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Martinus menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 saksi dari sekolah-sekolah penerima UPS.
Sedangkan dua saksi lainnya mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.
Martinus menyatakan penyidik akan mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait termasuk anggota DPRD DKI Jakarta.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan pemeriksaan juga akan mengarah terhadap pemenang lelang yang berjumlah sekitar 40 perusahaan.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan nilai kerugian keuangan negara pada pengadaan UPS itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Terus Dorong DPRD dan Ahok Selesaikan Masalah APBD
-
DPRD Tuding Ahok yang Mulai Keributan di Ruang Mediasi
-
Mediasi Tak Berhasil, Ahok dan DPRD Tak Ada yang Mengalah
-
Lulung: Kacau, Ahok Ngancam-ngancam Pegawainya, Gila, Memalukan!
-
Mediasi APBD DKI Tak Berhasil, Lulung: Kita Lanjutkan Hak Angket
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI