Suara.com - Kekesalan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abraham Lunggana alias Lulung, rupanya belum berhenti terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Lulung ini bahkan terus menyimpannya saat terjadi pertemuan mediasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini.
Puncak kekesalan Lulung muncul setelah dia menyaksikan apa yang dia sebut sebagai sikap kesewenangan Ahok, yang mengancam pegawainya dalam pertemuan tersebut. Dia pun menyebut sikap mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai sikap yang sangat "gila dan memalukan".
"Wah, kacau! Pokoknya Ahok ngancam-ngancam pegawainya. Gila! Memalukan sekali," kata Lulung dengan kesal, saat keluar dari ruang pertemuan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Lulung pun mengklaim bahwa tindakan Ahok mengancam-ancam pegawainya untuk tidak meng-input data itu telah melanggar undang-undang. Sebab menurutnya, jelas bahwa hal tersebut (data APBD) berdasarkan kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif DKI Jakarta. Makanya, dia menilai bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak berguna lagi, karena seluruhnya dinilai telah diintervensi oleh kebijakan Ahok.
"Jadi jelas, hasil-hasil pembahasan antara dewan bersama eksekutif, itu intervensinya Pak Ahok. Jadi dia instruksikan, 'Eh, lu jangan input!' Gila kan itu. Undang-undang dilanggar. Undang-undang dilarang," tuturnya.
Lulung pun menyarankan agar Ahok tidak berpatokan sepenuhnya pada sistem e-budgeting yang menurutnya bukan merupakan produk hukum. Namun untuk kepentingan lebih transparan, Lulung mengakui bahwa dirinya pun sangat mengapresiasi hal tersebut, namun tidak boleh dijadikan patokan.
"Saya bilang, jangan centris kepada e-budgeting. E-budgeting itu kita apresiasi, tapi jelas e-budgeting itu bukan produk hukum. Kita harus ikuti proses hukum. Apa itu? Ya, seperti pembahasan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 pasal 317 ayat 1 butir b, (bahwa) Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja, kemudian DPRD menetapkan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu