Suara.com - Kekesalan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abraham Lunggana alias Lulung, rupanya belum berhenti terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Lulung ini bahkan terus menyimpannya saat terjadi pertemuan mediasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini.
Puncak kekesalan Lulung muncul setelah dia menyaksikan apa yang dia sebut sebagai sikap kesewenangan Ahok, yang mengancam pegawainya dalam pertemuan tersebut. Dia pun menyebut sikap mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai sikap yang sangat "gila dan memalukan".
"Wah, kacau! Pokoknya Ahok ngancam-ngancam pegawainya. Gila! Memalukan sekali," kata Lulung dengan kesal, saat keluar dari ruang pertemuan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Lulung pun mengklaim bahwa tindakan Ahok mengancam-ancam pegawainya untuk tidak meng-input data itu telah melanggar undang-undang. Sebab menurutnya, jelas bahwa hal tersebut (data APBD) berdasarkan kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif DKI Jakarta. Makanya, dia menilai bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak berguna lagi, karena seluruhnya dinilai telah diintervensi oleh kebijakan Ahok.
"Jadi jelas, hasil-hasil pembahasan antara dewan bersama eksekutif, itu intervensinya Pak Ahok. Jadi dia instruksikan, 'Eh, lu jangan input!' Gila kan itu. Undang-undang dilanggar. Undang-undang dilarang," tuturnya.
Lulung pun menyarankan agar Ahok tidak berpatokan sepenuhnya pada sistem e-budgeting yang menurutnya bukan merupakan produk hukum. Namun untuk kepentingan lebih transparan, Lulung mengakui bahwa dirinya pun sangat mengapresiasi hal tersebut, namun tidak boleh dijadikan patokan.
"Saya bilang, jangan centris kepada e-budgeting. E-budgeting itu kita apresiasi, tapi jelas e-budgeting itu bukan produk hukum. Kita harus ikuti proses hukum. Apa itu? Ya, seperti pembahasan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 pasal 317 ayat 1 butir b, (bahwa) Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja, kemudian DPRD menetapkan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya