Suara.com - Kekesalan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abraham Lunggana alias Lulung, rupanya belum berhenti terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Lulung ini bahkan terus menyimpannya saat terjadi pertemuan mediasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini.
Puncak kekesalan Lulung muncul setelah dia menyaksikan apa yang dia sebut sebagai sikap kesewenangan Ahok, yang mengancam pegawainya dalam pertemuan tersebut. Dia pun menyebut sikap mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai sikap yang sangat "gila dan memalukan".
"Wah, kacau! Pokoknya Ahok ngancam-ngancam pegawainya. Gila! Memalukan sekali," kata Lulung dengan kesal, saat keluar dari ruang pertemuan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Lulung pun mengklaim bahwa tindakan Ahok mengancam-ancam pegawainya untuk tidak meng-input data itu telah melanggar undang-undang. Sebab menurutnya, jelas bahwa hal tersebut (data APBD) berdasarkan kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif DKI Jakarta. Makanya, dia menilai bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak berguna lagi, karena seluruhnya dinilai telah diintervensi oleh kebijakan Ahok.
"Jadi jelas, hasil-hasil pembahasan antara dewan bersama eksekutif, itu intervensinya Pak Ahok. Jadi dia instruksikan, 'Eh, lu jangan input!' Gila kan itu. Undang-undang dilanggar. Undang-undang dilarang," tuturnya.
Lulung pun menyarankan agar Ahok tidak berpatokan sepenuhnya pada sistem e-budgeting yang menurutnya bukan merupakan produk hukum. Namun untuk kepentingan lebih transparan, Lulung mengakui bahwa dirinya pun sangat mengapresiasi hal tersebut, namun tidak boleh dijadikan patokan.
"Saya bilang, jangan centris kepada e-budgeting. E-budgeting itu kita apresiasi, tapi jelas e-budgeting itu bukan produk hukum. Kita harus ikuti proses hukum. Apa itu? Ya, seperti pembahasan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 pasal 317 ayat 1 butir b, (bahwa) Gubernur dan DPRD membahas anggaran belanja, kemudian DPRD menetapkan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi