Suara.com - Dewan Pers tidak bisa melarang pers yang memihak kepada salah satu partai politik. Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, fenomena pers yang memihak kepada salah satu partai politik tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia.
Kata dia, salah satu bentuk independensi yang dimiliki pers adalah kebebasan untuk memilih dan bersikap dalam politik.
“Artinya pers di mana saja di seluruh dunia kalau ada peristiwa besar seperti pemilihan umum maka dia dapat berpihak pada calon mana saja asal prinsip jurnalistik tetap dijaga. Contohnya, pemberitaan harus berimbang, cek dan recheck, verifikasi dengan baik,” kata Bagir Manan kepada suara.com di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Bagir menambahkan, selama pers yang partisan tetap menjalankan tugasnya seseuai dengan kaidah maka hal itu tidak akan menimbulkan masalah. Menurut dia, ada beberapa penyebab pers menjadi partisan.
Penyebab pertama, kata dia, karena masalah insidental seperti berlangsungnya pemilihan umum. Penyebab kedua adalah karena pemilik pers tersebut adalah salah satu kader dari partai politik tertentu.
“Kami kan tidak bisa melarang kader parpol untuk mempunyai media. Karena itu, yang bisa kami lakukan adalah mengimbau kepada pers yang partisan agar tetap berimbang dalam melakukan pemberitaan,” pungkasnya.
Simak wawancara selengkapnya dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang akan diunggah Senin (9/3/2015) pada pukul 10.00 WIB
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI