Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Hanura DPR Syarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung segera melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Sebab, menurut Sudding, bila waktu pelaksanaan hukuman diulur-ulur terus, hal itu akan semakin membuat keluarga maupun terpidana tertekan.
"Membuat buat psikologi terpidana mati maupun keluarga menjadi tidak baik. Kalau terlalu lama ditunda-tunda, apalagi dengan pemberitaan massif seperti sekarang, secara psikologi tentu mengganggu," kata Sudding kepada suara.com, Selasa (10/3/2015).
Mengenai masih adanya sejumlah terpidana yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Sudding menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan hukuman mati sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Tidak ada yang bisa mengganggu lagi, sudah inkracht, tidak ada lagi upaya hukum," kata Sudding.
Terkait dengan kenapa kejaksaan tidak segera mengeksekusi terpidana, Sudding menduga karena masih ada proses persiapan.
"Karena kejaksaan perlu menetapkan waktu. Ya harapan kita sesegera mungkin dilaksanakan," katanya.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar