Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan persiapan Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi terpidana mati telah mencapai 100 persen.
"Kami sudah siap 100 persen sejak tanggal 28 Februari. Tinggal tunggu hari H, itu urusannya Jaksa Agung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin saat dihubungi dari Cilacap, Selasa (10/3/2015).
Dalam hal ini, kata dia, pembuatan sekat untuk ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, sudah selesai.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak benar jika ada kabar bahwa Nusakambangan belum siap.
"Pemasyarakatan sudah siap, lapas di Nusakambangan sudah siap full. Kalau masalah PK (Peninjauan Kembali) dan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bukan urusan kami, itu urusan kejaksaan," tegasnya.
Disinggung mengenai sejumlah truk pengangkut material yang masih terlihat keluar masuk Nusakambangan, Yuspahrudin mengatakan bahwa material itu tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi.
Menurut dia, material yang diangkut truk-truk itu digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan.
"Saat ini kan awal tahun, mungkin ada anggaran untuk perbaikan di lapas-lapas. Itu tergantung kalapasnya dan sekarang ini ada pemeliharaan," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya surat pemindahan terpidana mati warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan (Yogyakarta) ke Nusakambangan, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan itu.
"Belum, belum ada," katanya.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat. Waktunya belum ditentukan.
Akan tetapi hingga saat ini, Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, karena masih menunggu putusan sidang PK di Pengadilan Negeri Sleman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar