Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan persiapan Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi terpidana mati telah mencapai 100 persen.
"Kami sudah siap 100 persen sejak tanggal 28 Februari. Tinggal tunggu hari H, itu urusannya Jaksa Agung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin saat dihubungi dari Cilacap, Selasa (10/3/2015).
Dalam hal ini, kata dia, pembuatan sekat untuk ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, sudah selesai.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak benar jika ada kabar bahwa Nusakambangan belum siap.
"Pemasyarakatan sudah siap, lapas di Nusakambangan sudah siap full. Kalau masalah PK (Peninjauan Kembali) dan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bukan urusan kami, itu urusan kejaksaan," tegasnya.
Disinggung mengenai sejumlah truk pengangkut material yang masih terlihat keluar masuk Nusakambangan, Yuspahrudin mengatakan bahwa material itu tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi.
Menurut dia, material yang diangkut truk-truk itu digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan.
"Saat ini kan awal tahun, mungkin ada anggaran untuk perbaikan di lapas-lapas. Itu tergantung kalapasnya dan sekarang ini ada pemeliharaan," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya surat pemindahan terpidana mati warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan (Yogyakarta) ke Nusakambangan, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan itu.
"Belum, belum ada," katanya.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat. Waktunya belum ditentukan.
Akan tetapi hingga saat ini, Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, karena masih menunggu putusan sidang PK di Pengadilan Negeri Sleman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!