Suara.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah mengakui draf yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sesuai pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.
Hal itu terungkap setelah tim angket memanggil TAPD terkait polemik APBD 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
"Saya tidak pernah dapat data hasil pembahasan bersama. Yang saya kirim adalah hasil print out e-budgeting. E-budgeting itu kita kirim ke DPRD dan telah dilakukan pembahasan. Tetapi dalam proses pembahasan tidak ada yang mengerucut sampai pada pembahasan rincian," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Anggota Panitia Hak Angket, Sanusi mengatakan, berdasarkan surat edaran no 2 tahun 2015 per tanggal 13 Januari 2015, pemasukan data yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam e-budgeting dilakukan pada tanggal 14-20 Januari 2015. Sementara pembahasan baru dilakukan pada 20-21 Januari 2015.
Selain itu Sanusi menegaskan, setelah Saefullah mengakui hal itu, maka artinya APBD yang dikirim pemerintah Jakarta bukanlah hasil paripurna.
"APBD yang diparipurnakan itu adalah APBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan dimana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," ujar Sanusi.
Mendengar hal itu, ketua TAPD yang juga merupakan Sekda DKI Jakarta Saefullah itu mengatakan, apa yang dilakukan dengan draf APBD 2015 bukan tanpa alasan.
Dia mengakui jika surat edaran Nomor 2 Tahun 2015 lalu itu ditandatanganinya mengingat waktu paripurna sangat terbatas.
"Untuk membahas 6.600 halaman itu tidak cukup hanya dua hari. Hasil pembahasan yang keluar hanya berisi normatif, seperti misalnya kegiatan perbaikan sekolah dipotong 20 persen dari total Rp4,6 miliar tanpa ada penjelasan detail. Kalau dipotong mana jadi perbaikan dilakukan setahun," kata Saefullah.
Sedangkan sistem e-budgeting kata Saefullah merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat Provinsi.
Artinya, kata dia, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
Nantinya ke depan para anggota dewan diharapkan dapat mengusulkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang). Sehingga, ketika sudah masuk dalam e-budgeting, kegiatan tidak lagi bermasalah.
"Kalau hasil reses mereka tidak bisa diakomodir dalam e-budgeting kali ini, bisa saja diakomodir pada tahun depan," tutup Saefullah.
Tim Angket DPRD Jakarta ini dimaksudkan untuk mencari kesalahan prosedural Ahok saat menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri. Ahok dituding tidak menjalan kan undang-undang karena tidak meminta persetujuan dewan.
Sementara Ahok menuding ada dana siluman yang diajukan oleh DPRD dalam APBD Jakarta 2015. Ahok bahkan melaporkanya ke KPK dan polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu