Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan, sampai saat ini Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto masih berkantor di KPK. Bahkan, kedua orang ini masih mendapatkan gaji sebesar 75 persen dari total gaji mereka.
Johan mengatakan, keduanya masih sering ke KPK dalam rangka konsultasi. Sebab, tim hukum KPK memberikan bantuan kepada dua pimpinan KPK yang saat ini menjalani proses hukum.
"(Mereka ngantor di KPK) dalam rangka tugas-tugas pembelaannya dengan biro hukum KPK. Jadi mereka dalam rangka konsultasi dan disediakan ruangan di lantai 2. Memang tidak setiap hari. Dan, perlu disampaikan juga, mereka adalah Pimpinan KPK nonaktif. Jadi masih melekat seperti gaji, karena memang mereka tidak berhenti tetap. Gajinya juga masih 75 persen dan fasilitas masih diberikan," kata Johan.
Menurut Johan, kedua orang tersebut tidak melanggar etika saat mendapatkan fasilitas ini. Lantaran, ada aturan di KPK yang memang memperbolehkan untuk demikian.
"Nggak (melanggar etika). Dia memang nonaktif dan tidak diberhentikan tetap. Itu ada aturannya di KPK," kata Johan.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menonaktifkan keduanya dan menunjuk pelaksana tugas sebagai pimpinan KPK.
Penonaktifannya berkaitan dengan status tersangka yang disandang Bambang dan Samad atas dua kasus berbeda.
Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat masih menjadi pencara untuk perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang sedang diusut Mabes Polri.
Sementara Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang kasusnya disidik oleh Kepolisan Sulawesi Selatan dan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka