Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto menilai pengaturan remisi bagi terpidana korupsi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 sudah proporsional.
"PP 99 tahun 2012 menurut hemat saya sudah memberikan pengaturan yang proporsional untuk pemberian remisi untuk kejahatan khusus," kata Didik.
Dia menjelaskan pada PP 99 tahun 2012 tidak ada penghilangan hak-hak narapidana karena semua haknya diatur.
Menurut dia, hanya saja khusus remisi untuk kejahatan khusus atau extra ordinary crime seperti korupsi, narkoba, teroris dan kejahatan transnasional lainnya diatur dengan tambahan syarat-syarat tertentu.
Didik mengatakan remisi untuk kejahatan tersebut tetap diatur, hanya saja karena kejahatan tersebut sifatnya sangat khusus dan dampaknya juga cukup besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya menilai wajar apabila pengaturannya lebih dikhususkan atau diperketat melalui syarat-syarat tertentu," ujarnya.
Menurut Didik, memaknai PP 99 tahun 2012 harusnya secara utuh sehingga semangat yang ingin ditegakkan dalam PP tersebut bisa sepenuhnya bisa dijalankan.
Dia mengatakan setahu dirinya justru revisi yang ingin dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan remisi kepada koruptor tanpa ada pembedaan dengan narapidana yang lain.
"Syarat-syarat tambahan dan khusus di PP 99 tahun 2012 ingin direvisi oleh pemerintah," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ingin menyusun kembali kriteria pemberian remisi untuk kasus-kasus ekstraordinari melalui revisi PP nomor 99 tahun 2012. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf