Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto menilai pengaturan remisi bagi terpidana korupsi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 sudah proporsional.
"PP 99 tahun 2012 menurut hemat saya sudah memberikan pengaturan yang proporsional untuk pemberian remisi untuk kejahatan khusus," kata Didik.
Dia menjelaskan pada PP 99 tahun 2012 tidak ada penghilangan hak-hak narapidana karena semua haknya diatur.
Menurut dia, hanya saja khusus remisi untuk kejahatan khusus atau extra ordinary crime seperti korupsi, narkoba, teroris dan kejahatan transnasional lainnya diatur dengan tambahan syarat-syarat tertentu.
Didik mengatakan remisi untuk kejahatan tersebut tetap diatur, hanya saja karena kejahatan tersebut sifatnya sangat khusus dan dampaknya juga cukup besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya menilai wajar apabila pengaturannya lebih dikhususkan atau diperketat melalui syarat-syarat tertentu," ujarnya.
Menurut Didik, memaknai PP 99 tahun 2012 harusnya secara utuh sehingga semangat yang ingin ditegakkan dalam PP tersebut bisa sepenuhnya bisa dijalankan.
Dia mengatakan setahu dirinya justru revisi yang ingin dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan remisi kepada koruptor tanpa ada pembedaan dengan narapidana yang lain.
"Syarat-syarat tambahan dan khusus di PP 99 tahun 2012 ingin direvisi oleh pemerintah," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ingin menyusun kembali kriteria pemberian remisi untuk kasus-kasus ekstraordinari melalui revisi PP nomor 99 tahun 2012. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT