Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menilai pemberian remisi untuk koruptor merupakan langkah mundur penegakan hukum. Wacana pemberian remisi bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti koruptor pertama kali dicetuskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Johan menambahkan dalam hal ini, KPK tidak bisa banyak berbuat karena keputusan memberikan remisi merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM.
"Remisi itu domainnya Kemenkumham, jadi saya mengingatkan kembali Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 di mana di sana ada semacam pembatasan bagi terpidana. Kejahatan yang dianggap luar biasa, korupsi, teroris dan narkoba, seleksi itu bukan menghilangkan remisi, tapi diperketat bila semangatnya meng-ignore PP 99 2012 ini suatu langkah mundur dalam rangka pemberantasan korupsi untuk efek jera," kata Johan usai pertemuan dengan pimpinan DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Sesuai PP, kata Johan, KPK dan kejaksaan hanya terlibat jika terjadi pembebasan bersyarat.
Sejak wacana itu bergulir, kata Johan, KPK belum pernah diajak rembugan oleh Kemenkumham.
"Kalau diundang kita akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram