Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menilai pemberian remisi untuk koruptor merupakan langkah mundur penegakan hukum. Wacana pemberian remisi bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti koruptor pertama kali dicetuskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Johan menambahkan dalam hal ini, KPK tidak bisa banyak berbuat karena keputusan memberikan remisi merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM.
"Remisi itu domainnya Kemenkumham, jadi saya mengingatkan kembali Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 di mana di sana ada semacam pembatasan bagi terpidana. Kejahatan yang dianggap luar biasa, korupsi, teroris dan narkoba, seleksi itu bukan menghilangkan remisi, tapi diperketat bila semangatnya meng-ignore PP 99 2012 ini suatu langkah mundur dalam rangka pemberantasan korupsi untuk efek jera," kata Johan usai pertemuan dengan pimpinan DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Sesuai PP, kata Johan, KPK dan kejaksaan hanya terlibat jika terjadi pembebasan bersyarat.
Sejak wacana itu bergulir, kata Johan, KPK belum pernah diajak rembugan oleh Kemenkumham.
"Kalau diundang kita akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji