Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menilai pemberian remisi untuk koruptor merupakan langkah mundur penegakan hukum. Wacana pemberian remisi bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti koruptor pertama kali dicetuskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Johan menambahkan dalam hal ini, KPK tidak bisa banyak berbuat karena keputusan memberikan remisi merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM.
"Remisi itu domainnya Kemenkumham, jadi saya mengingatkan kembali Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 di mana di sana ada semacam pembatasan bagi terpidana. Kejahatan yang dianggap luar biasa, korupsi, teroris dan narkoba, seleksi itu bukan menghilangkan remisi, tapi diperketat bila semangatnya meng-ignore PP 99 2012 ini suatu langkah mundur dalam rangka pemberantasan korupsi untuk efek jera," kata Johan usai pertemuan dengan pimpinan DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Sesuai PP, kata Johan, KPK dan kejaksaan hanya terlibat jika terjadi pembebasan bersyarat.
Sejak wacana itu bergulir, kata Johan, KPK belum pernah diajak rembugan oleh Kemenkumham.
"Kalau diundang kita akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus