Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menilai pemberian remisi untuk koruptor merupakan langkah mundur penegakan hukum. Wacana pemberian remisi bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti koruptor pertama kali dicetuskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Johan menambahkan dalam hal ini, KPK tidak bisa banyak berbuat karena keputusan memberikan remisi merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM.
"Remisi itu domainnya Kemenkumham, jadi saya mengingatkan kembali Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 di mana di sana ada semacam pembatasan bagi terpidana. Kejahatan yang dianggap luar biasa, korupsi, teroris dan narkoba, seleksi itu bukan menghilangkan remisi, tapi diperketat bila semangatnya meng-ignore PP 99 2012 ini suatu langkah mundur dalam rangka pemberantasan korupsi untuk efek jera," kata Johan usai pertemuan dengan pimpinan DPR di DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Sesuai PP, kata Johan, KPK dan kejaksaan hanya terlibat jika terjadi pembebasan bersyarat.
Sejak wacana itu bergulir, kata Johan, KPK belum pernah diajak rembugan oleh Kemenkumham.
"Kalau diundang kita akan datang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama