Suara.com - Tujuh anggota DPRD DKI Jakarta mengadukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan Reserse Polri. Pengacara ketujuh anggota dewan tersebut Razman Arif Nasution. Ahok dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota dewan dan institusi DPRD, dugaan pemalsuan dokumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur.
Menanggapi hal itu, Ahok santai saja. "Biarin saja, dipanggil ya datang. Dari dulu juga sering dilaporin," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Ahok percaya penyidik Bareskrim dapat menyikapi laporan tersebut dengan baik.
"Kalau laporannya nggak masuk akal ya jangan diladenin. Ganggu orang kerja saja kan enak saja main lapor. Siapa yang ngomong? Pengacara itu?" kata Ahok.
Ahok kemudian menyinggung posisi Razman. Ahok heran bagaimana bisa Razman masih menjadi pengacara.
"Dia (Razman) saja gue (saya) dengar sudah jadi tersangka. Kok tersangka masih jadi pengacara, gimana sih. Bingung sama republik ini," kata Ahok.
Razman yang juga pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan ternyata terpidana kasus penganiayaan. Kasus Razman sudah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006. Razman Arif divonis tiga bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp500 ribu. Ketika itu, Razman masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Menanggapi vonis pengadilan, Razman banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, tapi tidak berhasil. Selanjutnya, ia melakukan kasasi ke Mahkamah Agung menolaknya pada 19 Januari 2010. Tapi, sampai sekarang Razman belum menjalani hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara