Suara.com - Hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut dokumen APBD 2015 yang didapatkan suara.com, sebagian item anggaran telah dicoret Kemendagri, di antaranya adalah 34 item yang masing-masing bernilai ratusan juta sampai ratusan miliar rupiah yang tersebar di sejumlah pos Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dari 34 item, salah satu di antaranya yang menarik ialah untuk pembelian rumah salah satu Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Pandjaitan senilai Rp149.999.999.850 yang diuraikan ke dalam rincian obyek belanja jasa penyelenggaraan acara (event organizer) Rp100.932.941.250 dan belanja modal pengadaan eskavator senilai Rp48 miliar. Anggaran ini untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 903-681 tahun 2015 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, item anggaran tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, mengingat penyediaan anggaran rincian obyek belanja tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.
Untuk itu, Kemendagri memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memformulasikan kembali penyediaan anggaran belanja tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi serta diuraikan pada jenis, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan, dengan mempedomani ketentuan Pasal 20 ayat (1), Pasal 91 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Hari ini, Selasa (16/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diagendakan untuk rapat bersama membahas koreksi Kemendagri.
Kemendagri memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan kalau sampai terjadi kebuntuan dalam pembahasan, maka APBD tahun ini tidak bisa disahkan sehingga anggaran yang akan digunakan adalah APBD 2014.
Seperti diketahui, APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting dan yang dikirimkan itu bukan yang telah disahkan DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan dewan.
Dewan mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok.
Berita Terkait
-
Kemendagri Coret Miliaran Rupiah Buat Operasional Para Wali Kota
-
Ada Kejanggalan Lagi di APBD DKI, Fraksi PDIP Rapat Besok
-
Johan Budi: LHKPN Wajib, Tapi Memang Tak Ada Sanksi Pidananya
-
DPRD Jakarta Tuding APBD Versi Ahok Banyak Dana Siluman
-
DPRD Akan Periksa Ahok Center, Ahok: Dikira Gua Maling Kayak Dia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG