Suara.com - Hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut dokumen APBD 2015 yang didapatkan suara.com, sebagian item anggaran telah dicoret Kemendagri, di antaranya adalah 34 item yang masing-masing bernilai ratusan juta sampai ratusan miliar rupiah yang tersebar di sejumlah pos Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dari 34 item, salah satu di antaranya yang menarik ialah untuk pembelian rumah salah satu Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Pandjaitan senilai Rp149.999.999.850 yang diuraikan ke dalam rincian obyek belanja jasa penyelenggaraan acara (event organizer) Rp100.932.941.250 dan belanja modal pengadaan eskavator senilai Rp48 miliar. Anggaran ini untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 903-681 tahun 2015 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, item anggaran tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, mengingat penyediaan anggaran rincian obyek belanja tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.
Untuk itu, Kemendagri memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memformulasikan kembali penyediaan anggaran belanja tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi serta diuraikan pada jenis, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan, dengan mempedomani ketentuan Pasal 20 ayat (1), Pasal 91 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Hari ini, Selasa (16/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diagendakan untuk rapat bersama membahas koreksi Kemendagri.
Kemendagri memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan kalau sampai terjadi kebuntuan dalam pembahasan, maka APBD tahun ini tidak bisa disahkan sehingga anggaran yang akan digunakan adalah APBD 2014.
Seperti diketahui, APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting dan yang dikirimkan itu bukan yang telah disahkan DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan dewan.
Dewan mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok.
Berita Terkait
-
Kemendagri Coret Miliaran Rupiah Buat Operasional Para Wali Kota
-
Ada Kejanggalan Lagi di APBD DKI, Fraksi PDIP Rapat Besok
-
Johan Budi: LHKPN Wajib, Tapi Memang Tak Ada Sanksi Pidananya
-
DPRD Jakarta Tuding APBD Versi Ahok Banyak Dana Siluman
-
DPRD Akan Periksa Ahok Center, Ahok: Dikira Gua Maling Kayak Dia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara